Abstract :
Penelitian ini bertujuan menganalisis kelayakan daerah Indramayu Barat untuk menjadi daerah otonomi baru.
Penelitian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2007. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari beberapa sumber yaitu: BPS, Bappeda, Dinas PU dan lain-lain. Analisis kelayakan mengacu pada kelayakan teknis dan kewilayahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemekaran Indramayu Barat layak dilaksanakan dengan melihat bahwa calon Kabupaten Indramayu Barat mendapatkan total nilai keseluruhan indikator dengan kategori ?sangat mampu? dan terdiri atas tiga belas kecamatan. Terkait penentuan calon ibukota kabupaten, ada beberapa kecamatan yang dapat diusulkan di antaranya Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Losarang, Kandanghaur, Anjatan dan Patrol. Dengan demikian, hasil penelitian ini dapat dijadikan suatu rujukan untuk memberikan keputusan yang baik terkait dengan pemekaran Indramayu Barat.