Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
JIHAN SALSABILA (STUDENT ID : B011171565)
Prof. Dr. Judhariksawan Judhariksawan, SH., MH. (LECTURER ID : 0029076906)
Dr. Maskun Maskun, SH., LLM. (LECTURER ID : 0028117601)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2021-08-19 00:25:03
Abstract :
JIHAN SALSABILA (B011171565) dengan Judul ?Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Pengaturan Video-on-Demand di Indonesia Berdasarkan Konvensi International Telecommunication Union (ITU)?. Dibawah bimbingan Judhariksawan sebagai Pembimbing Utama dan Maskun sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan perlindungan hukum terhadap sebuah penyiaran VOD di Indonesia saat ini dan bentuk keselarasan aturan hukum tentang penyiaran di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) dengan Konvensi International Telecommunication Union (Nairobi 1982) yang secara spesifik dibahas dalam Rekomendasi ITU-T G.1080.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder dan tersier juga digunakan, kemudian disajikan secara deskriptif dan dianalisis secara kuantitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Regulasi hukum penyiaran VOD di Indonesia yang ada saat ini tampaknya belum menjadi prioritas pemerintah karena UU Penyiaran/UU Ciptaker belum memuat peraturan-peraturan khusus tentang VOD yang cukup relevan saat ini, Meskipun terdapat pembaruan atas beberapa pasal UU Penyiaran yang dituangkan ke dalam UU Ciptaker, namun keberadaan pasal-pasal pemutakhiran materi UU Penyiaran ditemukan lebih fokus pada administrasi pemanfaatan teknologinya sebagai negara berdaulat, sedangkan di ITU -T Rekomendasi G.1080 berfokus pada pengaturan sifat teknis seperti transmisi, frekuensi, atau jaringan komunikasi untuk memuaskan pengguna VOD. Oleh karena itu 2) Dalam UU Penyiaran/Undang-Undang Ciptaker dan Konvensi ITU yang dispesifikkan menjadi Rekomendasi ITU-T G.1080 ditemukan inkonsistensi terhadap regulasi VOD karena UU Penyiaran sampai saat ini belum diperbarui.
Kata Kunci: Konvensi International Telecommunication Union, Penyiaran, Video On Demand.