DETAIL DOCUMENT
Analisis Hukum Barang Titipan Sebagai Objek Jaminan Fidusia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
Awaludin, Muhammad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-11-06 00:37:32 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian fidusia dengan objek jaminan barang titipan dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh vendor atas barang titipannya. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan metode penelitian lapangan dan kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Perjanjian jaminan fidusia dengan objek jaminan barang titip jual yang dilakukan oleh Perusahaan apabila dikaji lebih lanjut perjanjian fidusia ini tidak memenuhi syarat objektif syarat sahnya perjanjian, yang diatur di dalam pasal 1320 BW, perjanjian Jaminan Fidusia yang dilakukan pada dasarnya tidak sah dan dapat dianggap Batal Demi Hukum, akan tetapi pada kenyataannya permohonan Batal Demi Hukum Tidak diajukan ke pengadilan oleh vendor, dan pada kenyataannya pada kasus ini pada prakteknya Bank tidak kehilangan hak sebagai pemegang jaminan, dan (2) vendor tidak mengambil upaya hukum secara Litigasi dan lebih memilih mengambil upaya dengan cara upaya Non Litigasi atau komunikasi dengan pihak pengurus, hakim pengawas, dan kreditur lainnya dalam pengambilan barang titipan miliknya, untuk mencapai kesepakatan pengembalian barang, pengurus mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan ini, Sehingga terjadi keputusan yang tercapai di dalam rapat. 
Institution Info

Universitas Hasanuddin