DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NAMA DOMAIN (DOMAIN NAME) DALAM PERKARA CYBERSQUATTING DI INDONESI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
HASRINA HASRINA (STUDENT ID : P3600210003)
Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH., MH. (LECTURER ID : 0028106302)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-09 06:37:44 
Abstract :
HASRINA, Tinjauan Hukum Penyalahgunaan Terhadap Nama Domain (Domain Name) Dalam Perkara Cybersquatting Di Indonesia (dibimbing oleh Juajir Sumardi dan Hasbir) Penelitian ini bertujuan mengetahui (1) kedudukan cybersquatting dalam rezim perlindungan merek di Indonesia, (2) penegakan hukum cybersquatting di Indonesia. Penelitian ini bersifat Empiris. Sampel peneltian adalah Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Sektretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Wakil Direksi Eksekutif Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dekumentasi. Data dianalisisis dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan terkait cybersquatting masih belum diatur secara tegas dalam suatu peraturan yang khusus mengenai nama domain dan kurangnya pemahaman pemerintah dan aparat penegak hukum terkait substansi dan ketentuan hukum yang mengatur masalah nama domain terkait dengan kasus cybersquatting di Indonesia, menjadi faktor yang menyebabkan perlindungan hukum terhadap pemilik nama domain yang sah masih sangat lemah. Selain itu, Kurang optimalnya peran serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rangka memberikan perlindungan terhadap pemilik nama domain (domain name) dan belum adanya regulasi khusus yang mengatur sanksi terkait cybersquatting sehingga mengakibatkan belum optimalnya penegakan hukum terkait kasus tersebut 
Institution Info

Universitas Hasanuddin