DETAIL DOCUMENT
PEMANFAATAN TANAH SETRA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
ARYA STITI, LUH PUTU
Prof. Dr. A Suriyaman Mustari Pide, SH., MH, (LECTURER ID : 0027076901)
Dr. I Made Suwitra, SH., MH., (LECTURER ID : )
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-10 02:04:02 
Abstract :
LUH PUTU ARYA STITI, Pemanfaatan Tanah Setra dalam Perspektif Hukum Adat dibimbing oleh A. Suriyaman mustari Pide dan I Made Suwitra Penelitian dilakukan untuk menganalisis Pemanfaatan Tanah Setra oleh Umat Non Hindu dan Implikasi Komplik Hukum Adat. penelitian ini dilakukan dengan penelitian hukum normatif melalui pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan AwigAwig (ketentuan-ketentuan Hukum Adat Bali), selain itu juga digunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan hukum adat. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Prosedur pemanfaatan tanah setra oleh umat non Hindu diawali dari warga tersebut tinggal di wilayah Desa Pakraman dan menjadi warga Desa Pakraman tersebut, bagi yang beragama Hindu, sedangkan umat non Hindu diawali dengan menghindukan dulu (Sudi Widani), baru kemudian dilanjutkan upakara/upacara sesuai dengan awig-awig Desa Adat. Implikasi konflik hukum terhadap pemanfaatan tanah setra Desa Adat, pada umumnya konflik terhadap pemanfaatan tanah setra Desa Adat yang terjadi disebabkan karena beberapa hal seperti : tidak ikut mebanjar, kurang aktif dibanjarnya dan juga karena sudah kesepekang (kanorahang) dan ini terjadi terhadap umat Hindu, sedangkan terhadap umat non Hindu belum pernah terjadi. Impilikasi konflik tersebut telah ada jalan keluarnya seperti terhadap krama tersebut dikenai penanjung batu. Sedangkan implikasi kedua yaitu dengan memanfaatkan setra pengalu yang ada di desa adat berdekatan. Kata Kunci : Tanah Setra, Konflik 
Institution Info

Universitas Hasanuddin