DETAIL DOCUMENT
FUNGSI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROPINSI SULAWESI SELATAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN DAN BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
MUNSYIR, MUDAZZIR
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-01 05:45:17 
Abstract :
ABSTRAK MUDAZZIR MUNSYIR. Fungsi Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dan Barat (dibimbing oleh Marthen Arie dan Hamzah Halim) . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana hasil audit investigatif yang dilakukan oleh BPKP dalam sistem pembuktian tindak pidana di Indonesia, (2) bagaimana fungsi BPKP dalam pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, dan (3) kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi BPKP dalam hubungannya dengan Kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah sosial legal, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data primer dan sekunder yang berupa bahan-bahan hukum dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Kemudian diproses secara identifikasi, klasifikasi, sistematis dan analitis yang disajikan secara deskriptif untuk menjawab permasalahan dan solusinya. Hasil penelitian yang dilakukan adalah bahwa hasil audit yang dilakukan BPKP dapat digunakan sebagai alat bukti surat berdasarkan pasal 184 KUHAP dan pasal 187 huruf c KUHAP dan bukan hanya itu, Auditor BPKP dapat memberikan keterangan Ahli sehingga memperkuat pembuktian guna meyakinkan Hakim yang didapatkan dari dua alat bukti yakni alat bukti surat dan alat bukti keterangan ahli. Fungsi BPKP dalam pegungkapan tindak pidana korupsi memberikan bantuan dalam perhitungan kerugian negara dan dalam melaksanakan fungsi tersebut terdapat kendala-kendala yang dihadapi yakni pembiayaan dalam penanganan tindak pidana korupsi, kemampuan teknis tidak dimiliki Auditor serta kurang optimalnya kerjasama dengan instansi lain untuk melaporkan adanya tindak pidanakorupsi.. Kata kunci: Tindak Pidana Korupsi, Fungsi BPKP. 
Institution Info

Universitas Hasanuddin