Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Aprizen, Aprizen
Iskandar, Iskandar
Yamani, M.
Subject
K Law (General)
Datestamp
2014-10-15 09:03:18
Abstract :
Terdapat masalah dalam proses pengangkutan hasil perusahaan pertambangan dan perkebunan di provinsi Bengkulu. Akibat desakkan masyarakat, Pemerintah telah mengesahkan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2013, Namun dalam proses pembentukan Perda tersebut perlu ditinjau dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Perlu pula ditinjau perspektif efektivitas Perda tersebut, kendala dan upaya dalam hal merealisasikan jalan khusus di Provinsi Bengkulu. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan studi dokumentasi, selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Pada proses pembentukan materi muatan perda tersebut tidak diperhatikan asas yang terkandung di dalam UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 4 Tahun 2009 ,UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang mana keempat UU tersebut telah mengatur bagi perusahaan untuk menjaga lingkungan hidup. Perda ini tidak diperlukan, karena substansinya sudah ada di dalam Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2013 tentang Perizinan Perkebunan dan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Minerba, Peraturan Pemeritah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan SK Gubernur Bengkulu Nomor Y.31.XV Tahun 2008 tentang Penetapan Lintas Angkutan Batubara dan Angkutan Barang Umum Lainnya di Wilayah Kota Bengkulu. Perspektif efektivitas implepentasi perda inipun tidak akan efektif karena banyaknya faktor penghambat. Kata Kunci : Peraturan Daerah, Jalan Khusus, Pertambangan, Perkebunan.