Abstract :
Budi Haryadi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu
Politik dan Ilmu Komputer, Universitas Djuanda,2022, Implementasi Kebijakan
Penghapusan Barang Milik Negara di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto,
Pembimbing I : Drs Goris Gotfridus Seran, M.Si., Pembimbing II : Irma Purnamasari
S.Sos., M.Si.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Daerah pasal 2 Ayat 1 meliputi:
perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan,
pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan,
pengawasan dan pengendalian. Permasalahan yang di teliti adalah bagaimana implementasi
kebijakan Barang Milik Negara pada Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, kendala dan
upaya dalam implementasi kebijakan penghapusan BMN.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Penghapusan
Barang Milik Negara. Metode penelitian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kuantitatif deskriptif studi kepustakaan dan studi lapangan. Teori ini mengacu kepada
pendapat Merilee S. Grindle ( Nawawi 2009). Selanjutnya hasil penelitian di analisis
melalui metode analisis deskriptif dimana menggambarkan tingkat Implementasi
Kebijakan Penghapusan Barang Milik Negara.Yaitu penelitian yang di lakukan untuk
memperoleh informasi mengenai kondisi saat ini.
Hasil pelaksanaan kebijakan penghapusan Barang Milik Negara menunjukan hasil
akhir penelitian dengan nilai rata-rata 3.92 dengan kriteria penilaian baik. Komunikasi yang
baik antara pengguna barang dan pengelola barang mempermudah pelaksanaan
penghapusan, peningkatan kompetensi SDM yang terlibat.
Saran dari penelitian ini adalah :
1. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia
2. Komunikasi yang efektif antara pengguna barang dengan pengelola barang