Abstract :
RENDI KARYADI, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Universitas Djuanda, 2022, Pengaruh Kualitas Pelayanan
Terhadap Kepuasan Masyarakat Dalam Pembuatan Surat Pindah Penduduk Pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Pembimbing I :
Irma Purnamasari, S.Sos., M.Si., Pembimbing II : Drs. Muhamad YGG. Seran,
M.Si.
Pelaksanaan administrasi yang baik yaitu adanya pengelompokkan masalah
atau pekerjaan, baik berdasarkan waktu, jenis pekerjaan ataupun jenis masalah
yang akan menunjang tercapainya suatu tujuan yang memuaskan. Rasa puas
masyarakat dalam menerima pelayanan publik akan terpenuhi ketika apa yang
diberikan oleh petugas pelayanan sesuai dengan apa yang masyarakat harapkan;
baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu contoh bentuk pelayanan
administrasi yang cukup sering kita temui adalah pelayanan administrasi
kependudukan seperti salah satunya pelayanan Surat Pindah Masuk dan Pindah
Keluar atau yang lebih dikenal dengan Pindah/Datang. Tujuan penelitian untuk
mengetahui Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Dalam
Pembuatan Surat Pindah Penduduk Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Bogor.
Penelitian ini menggunakan metode asosiatif dengan menggunakan
pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian ini hendak menguji hubungan antara
variabel X (Kualitas Pelayanan) dan variabel Y (Kepuasan Masyarakat).
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan
angket, observasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan dua jenis sampel
yaitu pegawai yang berjumlah 9 responden dan masyarakat sebanyak 100
responden yang diambil menggunakan rumus Yamane.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pembuatan Surat
Pindah Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Bogor menurut responden masyarakat termasuk dalam kriteria penafsiran tinggi
dengan hasil skor sebesar 3,99 dan menurut responden pegawai termasuk dalam
kriteria penafsiran sangat tinggi dengan hasil skor sebesar 4,20. Sementara untuk
kepuasan masyarakat, menurut responden masyarakat termasuk dalam kriteria
penafsiran tinggi dengan hasil skor sebesar 3,99 dan menurut responden pegawai
termasuk dalam kriteria penafsiran sangat tinggi dengan hasil skor sebesar 4,31.
Pada perhitungan koefisien korelasi antara kualitas pelayanan dengan
kepuasan masyarakat diperoleh hasil sebesar 0,844 dengan persepsi bahwa
terdapat pengaruh sangat kuat antara variabel X (Kualitas pelayanan) dengan
variabel Y (Kepuasan Masyarakat) dengan arah yang positif, artinya jika variabel
X (Kualitas Pelayanan) naik atau bagus maka akan diikuti dengan naiknya
variabel Y (Kepuasan Masyarakat). Pada perhitungan koefisien determinasi
menjelaskan bahwa kekuatan pengaruh antara kualitas pelayanan terhadap
kepuasan masyarakat yaitu sebesar 71,2% dan sisanya 28,8% dipengaruhi oleh
variabel lain.