Abstract :
Dimasa pandemi Covid-19 ini baik dari pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah mengeluarkan berbagai kebijakan protokol kesehatan guna
menghentikan penyebaran Covid-19 di indonesia. Dengan adanya berbagai
kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat mampu mematuhinya. Namun, dalam
implementasinya terdapat banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan
Covid-19 yang telah dibuat khususnya para pengendara angkutan umum dan
pengendara roda dua di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Dua Variabel Besar dalam
Implementasi Kebijakan menurut Merilee S. Grindle dalam Subarsono (2006: 93).
Terdapat 2 dimensi yaitu : (1) isi kebijakan (2) lingkungan implementasi.
Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif. Populasi sampel
sebanyak 73 responden dengan pembagian 4 responden dari pengendara angkutan
umum dan 69 responden dari pengendara roda dua. Penarikan sampel
menggunakan tektik proportionate stratified random sampling. Data responden
menggunakan skala Guttman dengan dua skala.
Hasil penelitian implementasi kebijakan peraturan bupati nomor 56 tahun
2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 pada angkutan umum dan
kendaraan roda dua di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi yang
menunjukan hasil akhir penelitian dengan nilai rata-rata 63,23 dengan kriteria
nilai rataan yaitu terdapat pada indikator pelaksanaan program dan indikator
sumber daya kesehatan pada dimensi isi kebijakan.