DETAIL DOCUMENT
ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN CITEUREUP KABUPATEN BOGOR (Study Khusus Non Perizinan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Djuanda
Author
Halimah, Siti
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2023-01-11 04:43:43 
Abstract :
Siti Halimah Program studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Djuanda, 2021. Impleentasi Kebijkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Pada Kantor Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Pembimbing I, R. Akhmad Munjin, Drs., M.Si. Pembimbing II, Hj. Euis Salbiah,Dra., M.Si. Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sebagai solusi pelayanan administrasi, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Implementasi Kebijakan Administrasi Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Wilayah Provinsi Jawa Barat". Penelitian ini difokuskan untuk menganalisis Penyelenggaraan Administrasi Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) non perizinan, faktor penghambatan dalam penyelenggaraan PATEN, dan mengetahui upaya apa saja untuk meningkatkan implementasi PATEN di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Penggunaan Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, penyebaran angket dan observasi. sampel penelitian yang digunakan adalah seluruh pegawai di Kantor Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor yaitu berjumlah 78 orang yang dipilih berdasarkan teknik sampling jenuh atau bisa juga disebut sensus, yaitu teknik penentuan sample menggunakan semua anggota populasi sebagai sample. Analisis data menggunakan rumus Score Mean Weight. Hasil penelitian ini menemukan data bahwa penilaian responden pegawai terhadap kebijakan implementasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan di tingkat kabupaten menunjukkan skor 3, 35 dengan kategori cukup baik. Dari hasil penelitian diketahui bahwa terdapat indikator variabel yakni dimensi komunikasi, dimensi sumber daya, dimensi disposisi, dan dimensi sruktur birokrasi diperoleh kategori penilaian baik. Namun berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan dengan beberapa responden dalam analisis implementasi kebijakan PATEN di Kecamatan Citeureup masih terdapat indikator yang harus ditingkatkan dari semua dimensi yaitu sosialisasi kepada masyarakat dan instansi terkait, sumber daya manusia (SDM) baik dari segi kualitas maupun kuantitas, kesiapan pegawai dan pembagian kewenangan yang menunjang pelaksanaan PATEN, dengan demikian Peneliti harus memberikan solusi terkait permasalahan yang ada di lapangan agar kebijakan PATEN dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan sebagai bentuk perkembangan pelayanan publik tingkat kecamatan 
Institution Info

Universitas Djuanda