Abstract :
Kepatuhan wajib pajak merupakan tindakan wajib pajak dalam pemenuhan
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan peraturan pelaksanaan perpajakan yang berlaku dalam suatu negara. Desain
penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan
kausal. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 1.110.877 wajib pajak, untuk
menentukan sampel, menggunakan rumus slovin, sehingga jumlah sampel yang
didapatkan sebanyak 400 wajib pajak. Teknik pengambilan sampel yang
digunakan ialah Probability Sampling dengan menggunakan metode simple
random sampling. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil
analisis dan pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan maupun
parsial tingkat pendapatan wajib pajak dan peran perangkat desa berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Sanksi pajak sebagai
variabel moderasi mampu memoderasi (memperkuat) tingkat pendapatan wajib
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2