Abstract :
Pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembiayaan
pemerintahan dan pembangunan daerah. Pajak BPHTB dan PBB-P2 merupakan 2
dari 10 jenis pajak daerah yang menempati peringkat 1 dan 2 dalam penerimaan
dari sektor pajak. BPHTB dan PBB-P2 diyakini memeliki potensi dan kontribusi
yang cukup besar terhadap pajak daerah. Hal ini dapat dibuktikan dengan semakin
besarnya minat masyarakat untuk berinvestasi akan kepemilikan tanah dan
bangunan serta diiringi pembayaran PBB-P2 setiap tahun. Penelitian ini dilakukan
untuk mengetahui kontribusi dan laju pertumbuhan penerimaan Pajak Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Bogor tahun 2018-2021. Penelitian ini menggunakan penelitian analisis
deskriptif dengan pendekatan kuantiatif yang selanjutnya analisa dilakukan dengan
menghitung persentase kontribusi dan laju pertumbuhan BPHTB dan PBB-P2.
Hasil dari penelitian ini yaitu rata-rata kontribusi pajak BPHTB dan PBB-P2
dinyatakan termasuk kriteria Sedang yaitu sebesar 23,2% dan krtiteria kurang yaitu
sebesar 9,4%, sedangkan rata-rata laju pertumbuhan BPHTB dan PBB-P2
dinyatakan termasuk kriteria ?Tidak Berhasil yaitu sebesar 20,94% dan Sangat
Berhasil yaitu sebesar 210,65%?.
Kata Kunci: Kontribusi, Laju Pertumbuhan, Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah