Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah imbalan kerja pada PT Nusantara
Insurance Broker & Consultant telah sesuai dengan standar PSAK 24 tentang imbalan
kerja. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi lapangan dan
studi pustaka. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
deskriptif kualitatif yaitu menganalisis perbandingan teori imbalan kerja pada PSAK
24 dengan praktik imbalan kerja pada PT Nusantara Insurance Broker & Consultant.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa imbalan kerja pada PT Nusantara Insurance
Broker & Consultant pada tahun 2022 sebagian besar telah sesuai dengan standar
PSAK 24.
Kata Kunci: PSAK 24, Imbalan Kerja