Abstract :
Tujuan penelitian untuk Untuk mengetahui kontribusi dan efektivitas pajak hotel
dan restoran terhadap peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Bogor.
Penelitian yang dilakukan adalah studi kasus sistem pemungutan pajak hotel dan
restoran di BAPPENDA Kab. Bogor. Pengumpulan data menggunakan studi
pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yaitu data primer dan data
sekunder. Metode penelitian yaitu kualitatif deskrptif dengan analisis kontriusi dan
analisis efektivitas. Hasili penelitiani menunjukkani bahwai kontribusi pajak hotel
terhadap PAD Kabupaten Bogor tergolong tidak mempunyai berkontribusi, dimana
besarannya diantara 0,00% - 10% dan rata-rata tingkat efektivitas pajak hotel
sebesar 127,53% dengan kriteria sangat efektif, dan total kontribusi pajak restoran
terhadap PAD Kabupaten Bogor berada pada persentase 0,00% - 10% dengan ratarata kontribusi 4,90% yang tergolong sangat kurang. dan tingkat efektivitas pajak
restoran sangat efektif dengan rata-rata efektivitasnya sebesar 121,59%. Secara
keseluruhan kontribusi pajak hotel dan pajak restoran pada tahun 2018-2021 tidak
memberikan kontribusi apapun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Bogor sedangkan tingkat efektivitas pajak hotel dari tahun 2018- 2021 tergolong
?Sangat Efektif? dan tingkat efektivitas pajak restoran dari tahun 2018- 2021
tergolong ?Sangat Efektif? sehingga mampu mempengaruhi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Kata Kunci: Kontribusi, Efektivitas, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pendaptan Asli Daerah