Abstract :
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109 merupaakan Standar
Akuntansi Keuangan yang di keluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
PSAK No. 109 ini mengatur tentang Pengakuan, pengukuran, penyajian dan
pengungkapan dalam akuntansi zakat. penelitian ini dilakukan di BAZNAS Kota
Bogor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Laporan Keuangan
akuntansi zakat dan penyaluran dana zakat di BAZNAS Kota Bogor apakah telah
sesuai dengan PSAK No.109. metode analisis data dalam penelitian ini
menggunakan metode deskriftif komparatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan
bahwa perlakuan akuntansi zakat BAZNAS Kota Bogor belum sesuai sepenuhnya
dengan PSAK No.109 karena masih terdapat ketidaksesuaian terutama dalam
penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Kata Kunci : Laporan Keuangan, PSAK No.109, akuntansi zakat, Lembaga Amil Zakat.