DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI IMBALAN KERJA PADA PT. MANITO WORLD SUKABUMI ATAS KESESESUAIANNYA TERHADAP PSAK 24 IMBALAN KERJA DAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Djuanda
Author
Safitri, Devi
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2023-10-10 07:12:14 
Abstract :
Imbalan Kerja merupakan kewajiban yang dimiliki setiap perusahaan yang memiliki pengaruh besar terhadap perusahaan dari segi eksternal seperti vendor dan auditor, serta internal seperti pekerja yang berdampak langsung terhadap produksi perusahaan. Perusahaan selaku pemberi kerja harus memberikan imbalan kerja kepada karyawan atas pertukaran jasa yang diberikan oleh karyawan. Dikarenakan Pengaruhnya besar maka perusahaan perlu melakukan pengungkapan secara benar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan khususnya PSAK 24 tentang Imbalan Kerja serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku umum. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian pada PT. Manito World Sukabumi dapat disimpulkan bahwa PT. Manito World Sukabumi telah melaksanakan Imbalan Kerja Jangka Pendek, Imbalan Pasca Kerja, Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya dan Pesangon, hal tersebut telah sesuai dengan pernyataan PSAK 24. Tetapi perusahaan belum sepenuhnya melakukan pengukuran imbalan kerja sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kata Kunci : Imbalan Kerja, Ketenagakerjaan, PSAK 24, Undang-Undang Cipta kerja 
Institution Info

Universitas Djuanda