Abstract :
Setiap kendaraan bermotor diwajibkan untuk menunaikan kewajiban pajaknya setiap
tahun, baik itu motor mau pun mobil. Melalui sebuah terobosan yang dibuat oleh pemerintah
dalam bentuk kebijakan yang berbentuk program samsat j?bret dan samsat keliling yang mana
program tersebut di buat untuk memermudah para pewajib pajak dalam melakukan pembayaran
pajak kendaraan bermotor. Kebijakan program ini dibuat oleh pemerintah mengingat jumlah
kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang masih tinggi angkanya, maka dari itu pemerintah
membuat program tersebut yang diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tujuan dari penelitan ini ialah agar
mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendorong terhadap
pengimplemnetasian program tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu
penelitian kuantitatif deskriptif menggunakan teori dari Van Meter Van Horn dengan enam
dimensi yaitu Standard dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya Kebijakan, Komunikasi antar
Organisasi, Karakteristik Badan Pelaksana, Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik yang dapat
mempengaruhi kinerja dalam implementasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi
Samsat J?bret dan samsat keliling berjalan dengan baik dengan hasil akhir skor 4,21 dan masuk
kedaam kategori ? Baik ? dengan berbagai kemudahan dari pada masing masing kebijakan
program tersebut dalam meakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan berbagai
spekulasi bahwa kedua program tersebut memiliki kelebihan dan kekurangnnya masing masing.
Kata Kunci : Impelemtasi, Kebijakan, Pajak kendaraan .