Institusion
Universitas Djuanda
Author
Kismytiadara, Kismytiadara
Subject
H Social Sciences (General)
Datestamp
2023-10-27 07:17:53
Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan
Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan dalam
meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Kecamatan Parungkuda
Kabupaten Sukabumi. Teori yang digunakan yaitu teori implementasi kebijakan
menurut George Edward III (Widodo, 2011) terdiri dimensi komunikasi, sumber
daya, disposisi dan struktur birokrasi. Kemudian teori Badan Pusat Statistik (2022)
terdiri dimensi kependudukan, kesehatan dan gizi, pendidikan, ketenagakerjaan,
taraf dan pola konsumsi, perumahan dan lingkungan, kemiskinan dan sosial
lainnya.
Penelitian ini bersifat kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data
dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (wawancara,
observasi, kuesioner dan dokumentasi). Teknik analisis data digunakan rumus
Weight Mean Score (WMS). Sampel pada penelitian ini yaitu 93 responden
Keluarga Penerima Manfaat dengan teknik simple random sampling dan 12
petugas Program Keluarga Harapan dengan teknik sampling jenuh.
Hasil penelitian bahwa implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 1
Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan dalam meningkatkan
kesejahteraan keluarga miskin di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi
pada variabel implementasi kebijakan berdasarkan responden Keluarga Penerima
Manfaat memperoleh 4,02 kategori baik dan responden petugas Program Keluarga
Harapan memperoleh 4,41 kategori sangat baik. Pada variabel kesejahteraan
berdasarkan responden Keluarga Penerima Manfaat memperoleh nilai rata-rata
3,72 kategori baik dan responden petugas Program Keluarga Harapan memperoleh
nilai rata-rata 4,01 kategori baik. Namun, berdasarkan wawancara terdapat
Keluarga Penerima Manfaat tidak mendapatkan informasi sehingga terjadi
kesalahpahaman serta adanya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Saran
penelitian ini untuk memastikan sosialisasi sudah menyeluruh dan mendorong
Keluarga Penerima Manfaat yang sudah mampu untuk mengundurkan diri.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Peraturan Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan