Abstract :
Pendataan registrasi sosial di Kota Dumai merupakan salah satu program pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Regsosek adalah proses pencatatan dan
pengelompokan individu berdasarkan kategori ? kategori sosial tertentu. Pendataan regsosek
dilakukan oleh petugas dengan mendatang setiap keluarga untuk di data. Oleh karena itu
dibutuhkan komunikasi interpersonal yang baik dan benar dalam melakukan kegiatan
pendataan registrasi sosial. Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang terjadi antara
dua orang yang menjalin hubungan yang mantap. Penererapan komunikasi interpersonal pada
proses registrasi sosia di lakukan agar menjalin komunikasi yang baik antara petugas dan
keluarga yang di data tersebut. sehingga poroses pendataan bisa berjalan dengan baik dan
data yang diperlukan dapat dikumpulkan dan akurat. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana proses komunikasi interpersonal petugas pendataan regsosek kota
dumai, dan untuk mengentahui sejauh mana pemahaman masyarakat tentang pendataan
registrasi sosial.
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode pebelitian kualitatif.
Pendekatan dalam penelitian ini dengan cara observasi dan wawancara yang digunakan untuk
mengkostruksikan fenomena yang di bahas dalam penelitian proses komunikasi interpersonal
petugas pendatan registrasi sosial dan ekonomi di Kota Dumai. Informan dalam penelitian ini
berjumlah 10 orang diantaranya 4 orang petugas pendataan dan 1 perangkat desa dan 5
keluarga. Data diolah dengan menggunakan analisa teks sesuai pertanyaan yang diajukan
sehingga jawaban tersebut sama.
Hasil penelitian menemukan bahwa petugas pendataan menerapkan komunikasi
interpersonal yang terdiri dari kejelasan tujuan, arus pesan interaktif, suasana kekeluargaan,
saling memberikan timbal balik data, serta komunikasi dilakukan dengan jarak yang dekat.
Kemampuan petugas mempengaruhi persepsi regsosek terhadap masyarakat. Persepsi
masyarakat tentang Regsosek tidak sesuai dengan definisi yang di sampaikan oleh petugas.
Hal ini disebabkan oleh identitas petugas orang asing, budaya petugas yang tidak sesuai
dengan budaya masyarakat setempat. Pengelaman masyarakat terhadap orang asing memiliki
persepsi yang buruk. Bahwa Regsosek ini sesuatu yang membingungkan, masyarakat tidak
paham dan belum punya pengalaman mengenai proses pendataan tersebut. dalam melakukan
pendataan dan peneliti juga menemukan yang menjadi hambatan dalam pendataan Regsosek
ini adalah masih minim nya pemahaman masyarakat mengenai Regsosek. Karena minim-nya
pemahaman masyarakat sehingga menjadi hambatan bagi petugas untuk melakukan
pendataan bahkan ada juga keluarga yang menolak untuk didata.
Kata kunci : komunikasi interpersonal, petugas regsosek