Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui uji kualitas kadar formalin, kadar
air dan kadar garam apakah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan yang
terkandung pada ikan pindang bandeng yang dijual di Pasar Tradisional di
Kecamatan Citereup, Cibinong dan Ciawi Kabupaten Bogor dengan
menggunakan metode pengujian formalin menggunakan test kit dan kadar air
dan kadar garam. Sampel berjumlah 10 sampel dengan menggunakan metode
purposive sampling dan dilakukan sebanyak 2 kali pengulangan. Pada 10 sampel
ikan pindang bandeng yang diambil dari tiga pasar yaitu pasar Citereup,
Cibinong dan Ciawi dengan produsen yang berbeda beda dan diuji sebanyak 2
kali tidak ditemukannya indikasi penggunaan formalin pada setiap sampel yang
diuji. Kadar air yang diujikan pada sampel ikan pindang bandeng ini
menghasilkan persentase rata rata diatas 60% yaitu 60,76%-66,55% dimana
maksimal kadar airnya yaitu 60%. Kadar garam yang telah diuji pada sampel
ikan pindang bandeng menghasilkan persentase rata rata 1,54%-3,69%. bisa
dibilang semua sampel yang diuji kadar garam ini telah sesuai dengan Standar
Nasional Indonesia Nomor 2717 Tahun 2017 dengan maksimal kadar garam
pada ikan pindang yaitu 10% saja.
Kata Kunci : Formalin, Ikan Pindang Bandeng Kadar Garam, Kadar Air