Abstract :
Tahu atau tahu kuning merupakan suatu bahan pangan yang terbuat dari bahan
baku kedelai yang proses pengolahannya dengan cara pengendapan protein dan
bertekstur lunak. Kandungan protein nabati yang tinggi pada tahu dianggap dapat
menjadi salah satu pengganti protein hewani. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis penggunaan bahan berbahaya pada tahu yang berwarna kuning di
pasar Elok, pasar Regency dan pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang.Uji
kualitatif methanyl yellow dan formalin menggunakan test kit. Sampel penelitian
diambil menggunakan metode purposive sampling yang berjumlah 27 sampel tahu
kuning yang berasal dari 3 pasar tradisional yang berbeda. Data yang digunakan
dalam penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasilnya pada pengujian
methanyl yellow didapatkan hasil negatif untuk seluruh sampel dan tidak
terjadinya perubahan warna menjadi warna merah atau merah keunguan,
sedangkan pada uji formalin ditemukan sebanyak 4 sampel dari 27 keseluruhan
sampel dinyatakan positif mengandung formalin. Diharapkan pemerintah setempat
bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang untuk melakukan
pembinaan, penyuluhan, pengawasan, dan sosialisasi ke industri kecil rumah
tangga serta kepada seluruh pedagang di pasar tradisional secara rutin untuk lebih
memperhatikan kembali bahan tambahan pangan yang diberikan. Bagi masyarakat
selaku konsumen diharapkan untuk selalu waspada dan dapat mengetahui ciri-ciri
makanan yang berbahaya.
Kata kunci: tahu kuning, methanyl yellow, formalin, pasar tradisional Kabupaten Tangerang