DETAIL DOCUMENT
PERWUJUDAN KETERTIBAN UMUM MELALUI SINERGI KEPOLISIAN DAN MASYARAKAT KABUPATEN BOGOR DALAM PERDA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Djuanda
Author
NUGROHO, ACHMAD
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-12-18 03:17:05 
Abstract :
ACHMAD NUGROHO. NIM. E. 1711380. ?Perwujudan Ketertiban Umum Melalui Sinergi Kepolisian Dan Masyarakat Kabupaten Bogor Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum?. Skripsi, Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Bogor. 2023. Polri dengan nama program Perpolisian Masyarakat. Pertimbangannya oleh Polri adalah dalam rangka membina keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum, maka dipandang perlu adanya inovasi baru untuk melaksanakan visi dan misi tersebut. Di mana penerapan Perpolisian Masyatakat yang di sebut dalam petunjuk pelaksanaan adalah Polmas. Dalam kehidupan masyarakat madani yang bercirikan demokrasi dan supremasi hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat serta dapat menunjukan transparansi dalam setiap tindakan, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, keadilan, kepastian dan manfaat sebagai wujud pertanggung jawaban terhadap publik (akuntabilitas publik). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perwujudan ketertiban umum melalui sinergi kepolisian dan masyarakat Kabupaten Bogor dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta untuk mengetahui pelaksanaan ketertiban umum melalui sinergi kepolisian dan masyarakat Kabupaten Bogor dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum . Alasan penggunaan yuridis normatif karena permasalahan yang diteliti yaitu perwujudan ketertiban umum melalui sinergi kepolisian dan masyarakat. Hasil penelitian diketahui bahwa perwujudan ketertiban umum melalui sinergi kepolisian dan masyarakat Kabupaten Bogor dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum yaitu belum maksimal dan belum berimbas pada meningkatnya persepsi publik terhadap Polri. Dari sisi implementasi, terlihat kurang optimalnya kompetensi aparat di tingkat Polres dan Polsek. Kultur instruktif di lembaga kepolisian yang diadopsi dari norma militer membuat kebijakan Menjaga kamtibmas bhabinkamtibmas dipandang oleh aparat di lapangan lebih sebagai sekedar ?pelaksanaan tugas baru? daripada proses ?perbaikan kualitas pelayanan?. Kata Kunci : Ketertiban Umum, Sinergi, Kepolisian, Masyarakat. 
Institution Info

Universitas Djuanda