Abstract :
Adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di Kabupaten Bogor, telah menjadi kewajiban tersendiri bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memproses secara hukum penyimpangan terhadap peredaran narkotika dan berupaya mencegah beredarnya narkotika di kalangan remaja. Salah satu bagian dari fungsi kepolisian yang mendapat amanah tersebut adalah Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya Bhabinkamtibmas dan kendala yang dihadapi Bhabinkamtibmas dalam encegahan peredaran narkotika di kalangan remaja di Kabupaten Bogor. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelaahan data berupa peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal, hasil penelitian, ensiklopedi, bibliografi dan indeks kumulatif dan lain-lain. Tahap penelitian terdiri dari penelitian kepustakaan dalam upaya mencari data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Disamping itu, dilakukan juga tahap penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, sedangkan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Upaya Bhabinkamtibmas dalam pencegahan peredaran narkotika di kalangan remaja di Kabupaten Bogor, yaitu melalui upaya preemtif, preventif dan represif. Kendala yang dihadapi Bhabinkamtibmas dalam pencegahan peredaran narkotika di kalangan remaja di Kabupaten Bogor, meliputi faktor masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, dan faktor sarana dan prasarana/fasilitas.
Kata Kunci : Bhabinkamtibmas, Pencegahan, Peredaran, Narkotika, Remaja