Abstract :
Zakat merupakan dasar dalam sistem perekonomian Islam. Pengelolaan zakat
yang baik mulai dari penghimpunan atau pendistribusian dengan tujuan untuk
meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mustahik. kesejahteraan mustahik
tidak hanya pada aspek material tetapi juga pada aspek spiritual. Pemanfaatan
dana zakat produktif saat ini masih berfokus pada aspek peningkatan ekonomi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendayagunaan dana zakat
produktif pada program Desa Tani pada LAZ Dompet Dhuafa dan untuk
mengetahui pengaruh pendayagunaan dana zakat produktif terhadap peningkatan
kesejahteraan mustahik dalam perspektif maqashid syariah pada tingkat
daruriyah, hajiyyah dan tahsiniyah. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif
deskriptif. Instrumen penelitian ini adalah wawancara dan kuesioner atau angket
yang disebarkan kepada 53 mustahik program Desa Tani sebagai sampel dalam
penelitian. Analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah PLS (Partial
Least Squares) dengan bantuan smartPLS.4.
Pelaksanaan program Desa Tani dilakukan mulai dari survei dan assessment
kepada calon penerima manfaat, pembentukan kelompok bagi petani, pemberian
modal berupa lahan dan fasilitas atau sarana penunjang untuk bertani atau
berkebun, kemudian pelatihan dan pendampingan yang dilakukan rutin kepada
para petani penerima manfaat, pemasaran hasil perkebunan para petani sampai
dengan evaluasi dan kaji dampak dari program Desa Tani. Hasil penelitian
menunjukan bahwa 3 hipotesis penelitian diterima, artinya pendayagunaan dana
zakat produktif yang diukur dengan variabel pelatihan, pendampingan dan
permodalan berpengaruh terhadap kesejahteraan mustahik pada tingkat daruriyah,
hajiyaah dan tahsniyah. Diharapkan LAZ Dompet Dhuafa mampu memonitoring
dang melakukan evaluasi terhadap kaji dampak spiritual mustahik dan diharapkan
peneliti selanjutnya lebih banyak mencari literasi indikator dalam mengukur
variabel kesejahteraan dalam pandangan Islam perspektif maqashid syariah