Abstract :
Pada haldkatnya peljudian hertenlangan dengan agama, kesusilaan, dan Moral
Pancasila, serta mcmbahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara. Perjudian lem13suk salah satu penyakit masyarakat yang sangat meresahkan,
dan indentik deng.n kejahatan. Hal tersebut diperteg.s d.l.m ketentu.n Pasal I Und.ngUndang
Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Pe~udian yang menyatakan bahwa
semua tindak pi dana perjudian sebagai kejahatan .... Sebagaimana telah dijelaskan dalam
Pasa' 303 KUHP jo Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tent.ng Penertiban
Perjudian. bahwa yang dianggap sebagai perbuatan yang diancam pidana oleh pasa! ini
adalah menawarkan atau memberi kesempatan main judi, dan menjadikannya sebagai
pencaharian, tutul serta dalam perusahaan yang menawarkan atau memberi kesempatan
kepada umum untuk main judi. Operasi penertiban perjudian yang dilakukan oleh aparat
kepolisian terhadap pengedar (agen) judi togel juga tidak dilakukan secara menyeluruh.
Aparat kcpolisian hanya melakukan penertiban perjudian i tempat-tempat tertentu saja.
Hal terse but menjadikan masyarakat semakin tidak ~rc a akan kcberhasilan aparat
kepolisian dalam memberantas petjudian di Ko emarang. ca:manksi pidana di
d.lam Pasal 303 dan 542 Kitab Undan Pdan Hu(um p,a""..-m<: nai pe~udian
temyat. belum m.mpu mengurangi -I II tinda' pidana perjudi.n, ~tf; ga perlu
diadakan perubahan dengan mempe rat saoksI pidana-lerh.adap para penJ ~aupun
kepada para pembeli judi melalUi Undang-Un ang Nomer tahun 197 tentang
Penertiban Petjudian. Pasal 303 d3!)fPasal 303 .$ UHF mem15erik anksi
pi dana yang cukup berat kepada....slapa saji yang denga ja dan lawan
memenuhi ketentuan Pa~1 t;rsebut di atas. Secara tmfJIris '?clum pe ah dijunwai
majelis hakim memberikan san pidan penjara maksimal kepada pelaku indak pidana
judi togel (Agen) yang terjarinti rasi ~enertiban p'!rjlR1ian~#1i Ko Sema ng, seKi ga
perlu dipertany.kan pengaruh nerapan sanm pid.na judUosel bagi !flaku t' ak
pidanajudi logel yang terjarin perasi d1 Kota Seinarang. Berdasarkan ura~n terse di
atas, penulis tertarik untuk lolakukan penelilian dengan )iicIul . .1PENER N
SANKSI P(J)ANA TERIIAD PELA~U LIND. K 1'IDANA UDi T EL
(AGEN) YANG TERJARlNG , l'ERASI PENER:f1~N P.ER,J,UDlAN Dl/ OTA
SEMARANG". 8erdasarkan uraia i atas, ma~a pe@.salah.ap yang dapat di umuskan
adalah sebagai berikut : Upaya apa S·3 aog dilakukan ore aparat kepi ·· Ian dalam
melakukan operasi penertiban perjudt ~ta Semarang ?~ Bagai' na Hakim
Pengadilan Negeri menerapkan sanksi pi ana-be laku indak.,..p''' J. ogel (agen)
yang lerjaring operasi penertiban perjudlan di Kot . -a . Faktor-faktor apa saja
yang mempengaruhi penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pi dana judi togel (agen)
yang terjaring operasi penertiban perjudian di Kota Semarang ?
·Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
yaitu penelitian terhadap data sekunder menekankan pada penelaahan kaidah-kaidah
hukum yang berlaku. khususnya yang ada hubungannya dengan permasalahan yang akan
dibahas dalam skripsi ini. Spesifikasi peneiitian bersifat deskriptif ana litis yaitu memberi
gambaran seearn rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai penerapan sanksi terhadap
pelaku tindak pidana judi togel (agen) yang terjaring operasi penertiban perjudian di Kota
Semarang dan mengelompokkan. menghubungkan, membandingkan serta memberi
x
makna tcntang aspck hukum yang ada kaitannya dengan penerapan sanksi terhadap
pelaku tindak pidanajudi logel (agen) yang terjaring operasi penertiban perjudian di Kota
Semarang tanpa memberikan kesimpulan yang bersifat umum. Analisis data yang
digunakan adalah bersifat kualitatif. Hal ini karena data yang diperoleh sesuai dengan
tujuan pcnelilian mcngenai penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana judi togel
(agen) yang terjaring operasi penertiban perjudian di Kola Semarang. Selanjutnya
diadakan pengelompokan atau penggolongan data-data terse but secara sistematis dan
terperinci sesuai dengan jenisnya masing-masing.
Berdasarkan hasH penelitian dan pembahasan mengenai penerapan sanksi pidana
terhadap lindak pidana petaku judi di Kota Semarang dapat diambil suatu kesimpulan
yaitu : upaya-upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam melllkukan peneniban
perjudian di Kala Semarang adalah dengan melakukan tindakan preventif dilakukan
dengan cara bekerja sama dengan elemen masyarakat, tokah agama scrta melaksanakan
penyuluhan yang berkaitan dengan masalah perjudian dan tidankan refresif yang
dilakukan dengan operasi-operasi di tempat·tempat seimgkali digunakan untuk perjudian.
Hakim Pengadilan Negeci dalam menerapican sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana
judi dalam operasi penertiban perjudian di Kota Semarang idasarkan pada faktor·faktor
yuridis yailu dasar hukum konstilutir suda IYlr afa .' dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, faktor .osiotogi~aitu ojJTmlpen a t publik. dan
fak.1.or tilosofis. yaitu