DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PROFESI PERAWAT SEBAGAI SALAH SATU PELAKU PELAYANAN KESEHATAN DALAM UU RI NOMOR 23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN (STUDI KRITIS PROFESI KEPERAWATAN DALAM UU RI NOMOR 23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN)
Total View This Week13
Institusion
Universitas Katolik Soegijapranata
Author
HARIYONO, TOTOK
Subject
Medical Law 
Datestamp
2017-05-10 04:30:48 
Abstract :
Perawat berkembang mulai dari pekerjaan yang bersifat vakasi menjadi suatu pratesi yang mandiri. Undang- Undang RI Namar 23 tahun 1992 tentang Kesehatan belum mengatur praktik Perawat. Pengakuan akademik pratesi perawat telah tertuang dalam Pasal 32. Sebagian Dinas Kesehatan kota atau Kabupaten tidak mau menerbitkan Surat Ijin Praktik Perawat walaupun telah diatur dengan Kepmenkes namar 12391 Menkesl SKI XII2001 tentang Registrasi dan praktik Perawat. Oleh karena itulah Peneliti mengangkat masalah ini menjadi masalah penelitian dengan judul .. Analisis Prafesi Perawat sebagai salah satu pelaku dalam pelayanan kesehatan dalam UU RI Namar 23 tahun 1992 tentang Kesehatan". Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan prafesi Perawat dalam UU RI Namar 23 tah 1992 tentang kesehatan, pelayanan apa saja yang diberikan Pratesi Perawat kepad masyarakat, seberapa jauh masyarakat membutuhkan pelayanan Perawat dan untuk menjelaskan perlunya revisi UU RI nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan. 
Institution Info

Universitas Katolik Soegijapranata