PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN IZIN KEIMIGRASIAN
(BAGI WNA PEMEGANG VISA KUNJUNGAN) MENURUT UNDANG UNDANG
NO. 9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN DI WILAYAH KANTOR
IMIGRASI KELAS I SEMARANG Total View This Week14
Institusion
Universitas Katolik Soegijapranata
Author
Simanjuntak, Handrawin Pranata
Subject
340 Law
Datestamp
2017-06-12 02:25:42
Abstract :
Tindak pidana penyalahgunaan izin keimigrasian dewasa ini sering terjadi di negara
Indonesia kita karena sangat kurangnya pengawasan terhadap warga negara asing sehingga
membuat warga negara asing gampang untuk masuk ke Indonesia. Penyalahgunaan yang
sering dilakukan oleh WNA adalah penyalahgunaan izin visa dan melanggar waktu tinggal
dari visa tersebut.