Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesalahan yang dilakukan PT ABC
dan memberikan penyelesaian permasalahan. PT ABC merupakan PKP di bidang peralatan
rumah tangga. PT ABC melakukan kesalahan dalam pengkreditkan Pajak Masukan. Penulis
menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui metode wawancara dan
kepustakaan serta mengolahnya menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan deskriptif
kualitatif. PT ABC melakukan pembelian dengan PT X dan terdapat Pajak Masukan sebesar
Rp 8.000.000 yang tidak dikreditkan sehingga menimbulkan kerugian bagi PT ABC. Oleh
karena itu PT ABC perlu menerapkan manajemen perpajakan dengan cara mengkreditkan
pajak masukan tidak pada masa pajak yang sama sehingga jumlah PPN terutang PT ABC
menjadi kurang bayar dan akan mengurangi resiko timbulnya pemeriksaan pajak. Saran
penulis bagi PT ABC yaitu agar melakukan pembetulan SPT Masa PPN untuk masa pajak
Mei 2017 dengan terlebih dahulu menerapkan manajemen perpajakan.
Kata Kunci: Pajak Masukan, Manajemen Perpajakan, Pembetulan SPT.