Abstract :
Hasil penelitian di Indonesia membuktikan adanya perbedaan konsistensi
mengenai reaksi pasar terhadap tindakan perataan laba di Bursa Efek Indonesia.
Inkonsistensi ini menarik peneliti untuk menguji reaksi dan beta pasar perusahaan
perata dan non perata. Perbedaan penelitian ini dari penelitian-penelitian lain
terletak pada penggunaan periode jendela yang pendek yaitu (-1, 0 dan +1)
dengan harapan bahwa reaksi pasar terukur secara lebih baik dibandingkan
dengan menggunakan periode jendela panjang, karena periode pendek akan
mengeliminasi return dari noise yang mungkin terjadi di sekitar tanggal
pengumuman laba. Berdasarkan alasan-alasan ini, maka peneliti tertarik untuk me
nguji “Analisis Perbedaan Reaksi Pasar dan Risiko Pasar Perusahaan Perata
Laba dan Non Perata Laba†(Studi Pada Perusahaan yang Listing di Bursa
Efek Indonesia)
Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2005 – 2007. Pengambilan sampel dilakukan dengan
menggunakan metode purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini
merupakan populasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (1) Perusahaan
konsisten menerbitkan laporan keuangan lengkap untuk periode 2005 sampai
dengan 2007 dan laporan keuangan berakhir 31 Desember.(2) Tersedia data
tanggal publikasi di Bursa Efek Indonesia (3) Laporan keuangan tidak dalam
satuan dollar. Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder
yaitu berupa laporan keuangan tahun 2005 sampai dengan 2007 yang diperoleh
dari Indonesian Capital Market Directory meliputi net sales dan laba bersih dan
Indonesian Stock Market Directory meliputi beta dan return saham harian di
sekitar tanggal pengumuman.Untuk menguji hipotesis digunakan alat statistik
parametrik yaitu t test. Sedangkan apabila distribusi datanya tidak normal akan
digunakan alat statistik non parametik
Berdasarkan analisis penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Return
return saham perusahaan perusahaan perata laba lebih kecil dibandingkan dengan
return perusahaan bukan perata laba. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa
reaksi pasar terhadap saham perusahaan – perusahaan perata adalah lebih stabil
dibandingkan dengan reaksi pasar atas saham perusahaan non perata. (2) Risiko
pasar perusahaan perata laba lebih kecil dibandingkan dengan risiko pasar
perusahaan bukan perata laba. Hal ini mengindikasikan bahwa saham perusahaanperusahaan
perata laba memiliki risiko pasar yang lebih rendah dibandingkan
dengan perusahaan non perata laba.