Institusion
Universitas Katolik Soegijapranata
Author
ROSARIA, YUSTINA AYU CHANDRA
Subject
Labor Productivity
Datestamp
2016-08-18 06:04:18
Abstract :
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) adalah merupakan perlindungan
bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti
sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai
akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa
kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. Peserta
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah Pengusaha dan Tenaga kerja
yang telah tercatat dan ikut serta dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) meliputi : Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT),
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Program Jaminan
Sosial Tenaga Kerja ditinjau dari UU No 3 Tahun 1992 yang dijalankan di PT
Purinusa Ekapersada Semarang.
Metode pendekatan yang digunakan adalah metode Yuridis Sosiologis,
bahan hukum atau data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi
lapangan dengan melakukan wawancara dan lokasi yang diteliti adalah PT
Purinusa Ekapersada yang menjadi peserta aktif program Jamsostek, sampel
penelitian ditentukan secara Proposive sampling.
Berdasarkan analisis Kwalitatif diketahui bahwa pelaksanaan program
Jamsostek oleh PT Jamsostek terhadap PT Purinusa Ekapersada berjalan baik
meski masih adanya hambatan birokrasi dan campurtangan badan lain dalam
penanganannya. Ketersediaan poliklinik dan jarak Rumah Sakit yang cukup
jauh menjadi kendala dan permasalahan yang harus diperhatikan. Pelaksanaan
program Jamsostek oleh PT Jamsostek terhadap PT Purinusa Ekapersada yang
ditujukan bagi pekerjanya sudah sangat baik dan memenuhi standart
pelayanan yang sangat baik. Prosedur penanganan medis serta pelayanan
penjaminan program Jamsostek ini telah dilakukan dengan sangat terpadu dan
proaktif.
Hambatan yang dihadapi dalam pelayanan Jamsostek, masih kurang
lengkapnya sarana pelayanan medis atau pemeriksaan kesehatan di lingkungan
perusahaan PT Purinusa Ekapersada. Upaya PT Purinusa Ekapersada dalam
memperbaiki hambatan tersebut yaitu dengan meningkatkan sarana dan
prasarana untuk menunjang kesejahteraan para pekerja.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Jaminan sosial tenaga kerja, dan pekerja.