DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1992 ( STUDI KASUS PT PURINUSA EKAPERSADA )
Total View This Week11
Institusion
Universitas Katolik Soegijapranata
Author
ROSARIA, YUSTINA AYU CHANDRA
Subject
Labor Productivity 
Datestamp
2016-08-18 06:04:18 
Abstract :
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) adalah merupakan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. Peserta Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah Pengusaha dan Tenaga kerja yang telah tercatat dan ikut serta dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) meliputi : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja ditinjau dari UU No 3 Tahun 1992 yang dijalankan di PT Purinusa Ekapersada Semarang. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode Yuridis Sosiologis, bahan hukum atau data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara dan lokasi yang diteliti adalah PT Purinusa Ekapersada yang menjadi peserta aktif program Jamsostek, sampel penelitian ditentukan secara Proposive sampling. Berdasarkan analisis Kwalitatif diketahui bahwa pelaksanaan program Jamsostek oleh PT Jamsostek terhadap PT Purinusa Ekapersada berjalan baik meski masih adanya hambatan birokrasi dan campurtangan badan lain dalam penanganannya. Ketersediaan poliklinik dan jarak Rumah Sakit yang cukup jauh menjadi kendala dan permasalahan yang harus diperhatikan. Pelaksanaan program Jamsostek oleh PT Jamsostek terhadap PT Purinusa Ekapersada yang ditujukan bagi pekerjanya sudah sangat baik dan memenuhi standart pelayanan yang sangat baik. Prosedur penanganan medis serta pelayanan penjaminan program Jamsostek ini telah dilakukan dengan sangat terpadu dan proaktif. Hambatan yang dihadapi dalam pelayanan Jamsostek, masih kurang lengkapnya sarana pelayanan medis atau pemeriksaan kesehatan di lingkungan perusahaan PT Purinusa Ekapersada. Upaya PT Purinusa Ekapersada dalam memperbaiki hambatan tersebut yaitu dengan meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang kesejahteraan para pekerja. Kata Kunci : Pelaksanaan, Jaminan sosial tenaga kerja, dan pekerja. 
Institution Info

Universitas Katolik Soegijapranata