Abstract :
ABSTRAK
Stunting merupakan masalah prioritas di Indonesia yang sampai saat ini
belum bisa diatasi sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah telah
berkomitmen untuk memimpin langsung upaya Percepatan Penurunan Stunting
melalui Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Tenaga Kesehatan memiliki peran penting dalam penanggulangan stunting
yang diatur dalam Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/1928/2022 tentang
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tatalaksana Stunting. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kebijakan pemerintah
daerah Kabupaten Seruyan dalam Percepatan Penurunan Stunting di
Kabupaten Seruyan-Kalimantan Tengah 2) Bagaimana peran Tenaga
Kesehatan dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten SeruyanKalimantan
Tengah? 3) Faktor apa saja yang menjadi kendala bagi Tenaga
Kesehatan terhadap perannya dalam Percepatan Penurunan Stunting di
Kabupaten Seruyan-Kalimantan Tengah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif, dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Metode pengumpulan data
didapatkan berdasarkan studi lapangan meggunakan wawancara dan studi
kepustakaan menggunakan bahan hukum. Metode analisis data yang digunakan
adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kebijakan Pemerintah Daerah
Kabupaten Seruyan dalam Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 160/V/2022 tentang Tim Percepatan
Penurunan Stunting Kabupaten Seruyan dan Peraturan Bupati No. 411.4/1320/
DP3AP2KB/VII/2022 tentang Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten
Seruyan. 2) Peran Tenaga Kesehatan dalam melakukan upaya Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Seruyan meliputi: preventif, promotif,
kuratif dan rehabilitatif. Upaya preventif, promotif, dan rehabilitatif masih
belum maksimal karena penanggulangan stunting masih menitik beratkan pada
upaya mengobati atau kuratif, bukan pada upaya mencegah atau preventif serta
edukasi atau promotif. 3) Tenaga Kesehatan dalam melaksanakan upaya gizi
spesifik di Kabupaten Seruyan masih menemui kendala yang multifaktor,
mulai dari faktor capaian sasaran stunting, faktor jumlah dan rasio SDM
Kesehatan, faktor kompetensi SDM Kesehatan, faktor SDM non Kesehatan,
faktor geografis, faktor komunikasi dan edukasi, serta faktor peranan lintas
sektor. Oleh karena itu dalam menemukan solusi bagi kendala yang dihadapi,
diperlukan kerjasama yang sinergis baik dari sektor kesehatan maupun non
kesehatan dalam menggiatkan perannya masing-masing, agar Program
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Seruyan berjalan optimal.
Kata Kunci: Peran, tenaga kesehatan, stunting, penurunan