DETAIL DOCUMENT
PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS PT REKSA FINANCE SEMARANG)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Soegijapranata
Author
SETIYAWATI, IKA
Subject
340 Law 
Datestamp
2024-05-20 05:58:02 
Abstract :
ABSTRAK Salah satu cara kepemilikan kendaraan bermotor dilakukan dengan pembelian secara kredit. Adanya fasilitas penyediaan kredit yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan membutuhkan suatu jaminan dari debitur. Dengan adanya jaminan fidusia maka yang dijaminkan adalah hak kepemilikan bendanya saja. Dalam prakteknya sering kali terjadi pengalihan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh debitur kepada pihak lain tanpa persetujuan dari kreditur atau perusahaan pembiayaan. Pengalihan objek jaminan fidusia pada gilirannya akan menimbulkan persoalan hukum baru yang membawa akibat hukum bagi debitur, pihak ketiga, dan kreditur. Perumusan masalah yang menjadi dasar penelitian ini adalah (1) Bagaimana legalitas pengalihan obek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor pada PT Reksa Finance Semarang. (2) Apakah akibat hukum terhadap pengalihan objek jaminan fidusia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dimana penelitian ini menekankan pada bekerjanya hukum pada masyarakat dalam permasalahan hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara kepada PT Reksa Finance sebagai perusahaan pembiayaan dan studi pustaka dengan membaca literatur terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan legalitas pengalihan objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor pada PT Reksa Finance Semarang. Serta adanya akibat yang ditimbulkan dari pengalihan objek jaminan fidusia yang telah disebutkan dalam Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Pengalihan Objek Jaminan, Akibat Hukum 
Institution Info

Universitas Katolik Soegijapranata