Abstract :
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui pengaruh positif time
pressure terhadap penghentian prematur atas prosedur audit. (2) Untuk mengetahui
pengaruh positif risiko audit terhadap penghentian prematur atas prosedur audit. (3)
Untuk mengetahui pengaruh positif materialitas terhadap penghentian prematur atas
prosedur audit. (4) Untuk mengetahui pengaruh negatif prosedur review dan kontrol
kualitas terhadap penghentian prematur atas prosedur audit. (5) Untuk mengetahui
pengaruh negatif komitmen profesional terhadap penghentian prematur atas prosedur
audit. (6) Untuk mengetahui pengaruh negatif tindakan supervisi terhadap
penghentian prematur atas prosedur audit. (7) Untuk mengetahui pengaruh positif
locus of control terhadap penghentian prematur atas prosedur audit.
Berdasarkan pada hasil analisis maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut: (1) Time Pressure berpengaruh positif terhadap penghentian prematur atas
prosedur audit. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh
Suprianto (2009), Weningtyas dkk (2006), Wibowo dan Muid (2009). (2) Risiko
audit berpengaruh positif terhadap penghentian prematur atas prosedur audit. Hasil
penelitian ini mendukung yang dilakukan oleh Weningtyas dkk (2006), Lestari
(2010), Wibowo dan Mu’id (2009). (3) Materialitas tidak berpengaruh terhadap
penghentian prematur atas prosedur audit. Hasil penelitian ini mendukung penelitian
Zirman dkk (2008). (4) Prosedur review dan kontrol kualitas tidak berpengaruh
terhadap Penghentian prematur atas prosedur audit. (5) Komitmen profesional tidak
berpengaruh terhadap Penghentian prematur atas prosedur audit. Hasil penelitian ini
mendukung penelitian Wahyudi (2011). (6) Tindakan supervisi berpengaruh negatif
terhadap penghentian prematur atas prosedur audit. Hasil penelitian ini mendukung
penelitian Maulina dkk (2010), Setya (2008). (7) Locus of control tidak berpengaruh
terhadap penghentian prematur atas prosedur audit. Hasil ini mendukung penelitian
Qurrahman (2012).