Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pengaruh Pemahaman Aturan Pajak terhadap Pelaksanaan PP 23/2018, (2)
Pengaruh Motivasi terhadap Pelaksanaan PP 23/2018, (3) Pengaruh Perubahan Tarif Pajak terhadap Pelaksanaan PP 23/2018. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 41 orang Wajib Pajak UMKM. Teknik Pengambilan sampel menggunakkan teknik Purposive Sampling. Metode pengumpulan data menggunakan Kuesioner. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: (1) Uji Kualitas Data, (2) analisis deskriptif, (3) Uji Asumsi Klasik) (4) Uji Hipotesis. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pemahaman Aturan Pajak berpengaruh secara parsial terhadap Pelaksanaan PP 23/2018, dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,019 < 0,05, (2) Motivasi berpengaruh secara parsial terhadap Pelaksanaan PP 23/2018, dibuktikan dengan nilai signifikansi 0,001 < 0,05, (3) Perubahan tarif pajak berpengaruh secara parsial terhadap
Pelaksanaan PP 23/2018, dibuktikan dengan nilai signifikansi
sebesar 0,018 < 0,05.