DETAIL DOCUMENT
PENGARUH SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK, PENAGIHAN PAJAK DAN INFLASI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KPP PRATAMA SURABAYA KARANGPILANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Author
Marlyanti, Nindita Dwi
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2023-07-05 04:33:17 
Abstract :
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa yang terdapat didalam daerah pabean untuk memutus mata rantai jalur produksi dan distribusi. Variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam penelitian ini adalah Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak dan Inflasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh antara Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak dan Inflasi Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Surabaya Karangpilang. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu metode dokumentasi. Data yang dikumpulkan dari KPP Pratama Surabaya Karangpilang yaitu laporan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), SPT Tahunan, Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang berupa jumlah Surat Tagihan Pajak (STP) serta data tertulis berupa laporan tingkat inflasi yang tercatat di Bank Indonesia (BI). Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik, regresi linier berganda dan menggunakan uji-t. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang Periode 2015-2018. Hasil dari uji-t pada variabel pertama yaitu Self Assessment System diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,811 karena (0,811 > 0,05) maka Self Assessment System tidak berpengaruh terhadap penerimaan PPN. Pada variabel kedua yaitu Pemeriksaan Pajak diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,196 karena (0,196 > 0,05) maka Pemeriksaan Pajak tidak berpengaruh terhadap penerimaan PPN. Variabel ketiga yaitu Penagihan Pajak diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,012 karena (0,012 < 0,05) maka Penagihan Pajak berpengaruh terhadap penerimaan PPN. Sedangkan hasil dari variabel keempat yaitu Inflasi diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,603 karena (0,603 >0,05) maka Inflasi tidak berpengaruh terhadap penerimaan PPN. Kata Kunci: Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak dan Inflasi 
Institution Info

Universitas PGRI Adi Buana Surabaya