Abstract :
Effective Tax Rate adalah persentase atau rasio yang menunjukkan tingkat pajak efektif yang diperoleh dengan membandingkan beban pajak penghasilan menurut perhitungan fiskal dengan laba sebelum pajak komersial perusahaan. Tarif pajak efektif sendiri merupakan salah satu upaya perusahaan dalam meminimalkan beban pajak perusahaan yang dilakukan tanpa harus melanggar peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Semakin kecil beban pajak yang dibayar perusahaan, maka perusahaan dikatakan berhasil dalam memanajemen perpajakannya. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk memastikan apakah terdapat pengaruh secara parsial antara variabel capital intensity ratio, kepemilikan institusional, leverage pada effective tax rate. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan metode penentuan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sejumlah 33 perusahaan dari jumlah populasi sejumlah 43 perusahaan. Teknik analisis data yang dipakai yakni analisis regresi linier berganda memakai aplikasi SPSS 26. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa Capital Instensity Ratio tidak berpengaruh pada Effective Tax Rate, sedangkan Kepemilikan Institusional & Leveraga berpengaruh pada Effective Tax Rate.
Kata kunci : Capital Intensity Ratio, Kepemilikan Institusional,Leverage, Effective Tax Rate.