Abstract :
ABSTRAK
Rafiqi Ihsan Ritonga (41183403170029)
Pengaruh Penerapan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Saat Pandemi Covid-19, Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak, Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan.
xiii + 76 Halaman + 1 gambar + 23 Tabel + 2021 + 8 Lampiran
Kata kunci : Penerapan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Saat Pandemi Covid-19, Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak, Sosialisasi Perpajakan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insentif wajib pajak bumi dan bangunan saat pandemic Covid-19, kesadaran wajib pajak, pemahaman perpajakan, sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan selama masa pandemi covid-19.Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kuantitatif. Tempat penelitian ini adalah wajib pajak bumi dan bangunan di kota Bekasi. Data yang digunakan adalah data primer. Populasi pada penelitian ini adalah semua wajib pajak bumi dan bangunan yang ada di Kota bekasi. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan gabungan Teknik Accidental sampling dan Purposive sampling yaitu pengambilan sampel kepada wajib pajak yang ditemuinya saat itu namun dengan memperhatikan beberapa kriteria yang sudah ditetapkan. Teknik pencarian data yaitu dengan menyebarkan kuesioner secara tidak langsung menggunakan google form. Data yang sudah terkumpul lalu diolah menggunakan program komputer SPSS 23.0. Berdasarkan hasil uji statistik, variabel insentif wajib pajak bumi dan bangunan saat pandemi covid-19 berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel pemahaman perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan.
Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah variabel independen yang memiliki keterkaitan dengan kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan serta memperluas penyebaran kuesioner tidak hanya di kota Bekasi agar mendapatkan hasil yang lebih baik.
Daftar Pustaka : 34 (2007 - 2021)