Abstract :
ABSTRAK
Penyusun : Naufal Alfi Rizqi
NPM : 41183506160023
Judul : Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik di Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi.
Dalam melakukan Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi Peneliti menggunakan teori Mardiasmo (2009) yang mengemukakan beberapa indicator Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance diantaranya sebagai berikut: (1) Akuntabilitas, (2) Transparansi, (3) Demokrasi, (4) Aturan Hukum.
Penelitian ini mengguanakan Kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Informan adalah Aparatur Pemerintahan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi dan Masyarakat di Kecamatan Mustikajaya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanan publik di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik. Meskipun secara umum sudah baik namun ada sedikit hambatan yang dihadapinya yaitu dari segi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang kurang. Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Mustikajaya yaitu dengan semaksimal mungkin dalam menjalankan pelayanan dilakukan secara optimal.
Kata Kunci: Prinsip Good Governance, Pelayanan Publik