DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM VERIFIKASI DAN VALIDASI BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN OLEH DINAS PENGELOLAAN PENDAPATAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH TERHADAP AKTA PPAT DI KABUPATEN TEGAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Sultan Agung
Author
JUNAIDI, JUNAIDI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2017-12-04 02:35:37 
Abstract :
Dalam Penelitian ini menggunakan pendekatan metode Yuridis Empiris, dimana dalam pengumpulan data yang ada dilapangan dengan cara wawancara terhadap pihak dan instansi yang terkait dengan permasalahan yang diteliti kemudian dikaji dengan sumber hukum berupa peraturan perundang-undangan , kaidah hukum maupun teori ilmu hukum. Dalam penelitian ini didapatkan hasil yang pada pokoknya : Akibat Hukum Verifikasi dan Validasi terhadap BPHTB oleh DPPKAD terhadap Akta PPAT di Kabupaten Tegal adalah : (1) Akibat hukum dari sistem verifikasi dan validasi pembayaraan BPHTP yang diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2012 mengenyampingkan prinsip Self Assestment karena perhitungan wajib pajak tidak diakui oleh petugas dalam menghitung dan membayar sendiri utang pajaknya. Sehingga Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2012 tidak sesuai dengan dengan peraturan perundangan yang berada diatasnya, sehingga dapat dibatalkan demi hukum. (2) Akta PPAT selama memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, serta dibuat oleh dan dihadapan pejabat yang berwenang untuk itu dengan berdasarkan undang-undang sebagaimana Pasal 1868 KUH Perdata mempunyai hukum yang mengikat sebagaimana kekuatan hukum akta otentik, meskipun tidak dilaksanakan dalam verifikasi dan validasi penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan oleh Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Asset Daerah di Kabupaten Tegal. Kata kunci : Akibat Hukum, Verifikasi dan Validasi, BPHTB 
Institution Info

Universitas Islam Sultan Agung