Abstract :
Rahayu, Puji Fitri. 2020. Analisis Kompetensi Pedagogik Guru dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran: Skripsi, Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar, FKIP Universitas Jambi, Pembimbing: (I) Drs. Maryono, M.Pd., (II) Hendra Budiono, S.Pd., M.Pd.
Kata Kunci : kompetensi, pedagogik, guru, rpp
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan pembelajaran, dimana guru dituntut mampu menyusun rencana dan program pembelajaran dengan baik, serta mampu memilih dan menggunakan media serta metode pembelajaran yang tepat. Oleh sebab itu kompetensi pedagogik sangat perlu dimiliki oleh seorang guru karena mempengaruhi cara mengajar seorang guru. Cara mengajar seorang guru dapat dilihat dari kemampuan menyusun perangkat pembelajaran yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi pedagogik yang dimiliki guru kelas VI A dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Penelitian ini dilakukan di SD Negeri No. 55/1 Sridadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah studi dokumen/teks. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data hasil penelitian dianalisis menggunakan teknik analisis Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru kelas VI A di SD Negeri No.55/1 Sridadi pada semester genap 2019/2020 memiliki kompetensi pedagogik yang baik dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Guru mengenal karakteristik peserta didik dengan baik mulai dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Guru melaksanakan pembelajaran berdasarkan RPP yang disusun dan menyesuaikan langkah-langkah pembelajaran dengan kondisi yang terjadi di kelas. Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian kompetensi sikap guru melakukan penilaian sikap melalui observasi, penilaian diri, dan jurnal. Penilaian kompetensi pengetahuan, guru melakukan penilaian melalui tes tulis, instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. penilaian kompetensi keterampilan dilakukan dengan penilaian dari kinerja.