Abstract :
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pemenuhan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT Indosawit Subur Muara Bulian Group Asian Agri Jambi serta untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala dalam pelaksanaan hak-hak pekerja di PT Indosawit Subur Muara Bulian Group Asian Agri Jambi. Tipe penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara secara langsung dan studi dokumen yang terkait pada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT Indosawit Subur Group Asian Agri Jambi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak para pekerja oleh PT Indosawit Subur Muara Bulian Group Asian Agri Jambi terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tidak terpenuhi dengan banyaknya masih terjadi kecelakaan kerja serta perusahaan wajib melaporkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang ditetapkan oleh Kantor BPJS dan sekaligus memohon pengantian biaya yang dikeluarkan pekerja karena resiko tersebut dialihkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar premi.Apabila perusahaan belum ikut program BPJS Ketenagakerjaan maka pengusaha harus bertanggung jawab
untuk mengganti ataupun membayar santunan sebesar yang ditetapkan dalam Pasal 86 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun kendala-kendala dalam pelaksanaan hak-hak pekerja di PT Indosawit Subur Muara Bulian Group Asian Agri Jambi Pekerja yang tidak memiliki identitas lengkap untuk di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan perusahaan, kurangnya kesadaran Pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja di lokasi kerja, serta minimnya pengetahuan para pekerja terhadap kegunaan APD.