DETAIL DOCUMENT
KEWENANGAN PENAHANAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PELAKU TINDAK PIDANA KEHUTANAN DI WILAYAH PROVINSI JAMBI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Nugroho, Muhammad Aditya
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-07-17 04:46:21 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan dalam melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana kehutanan di Provinsi Jambi, 2) Untuk mengetahui apa saja yang ditemukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kehutanan dalam menjalankan kewenangan melakukan penahanan. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok bahasan dalam penulisan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan pelaksanaan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan dalam melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana kehutanan di Provinsi Jambi?, 2) Apa saja yang yang ditemukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan dalam menjalankan kewenangan melakukan penahanan?. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis empiris. Jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi pada kenyataannya di masyarakat. Sumber data dalam skripsi ini di ambil dari: 1) Data primer, penelitian dilakukan di Kota Jambi yaitu di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) Brigade Sporc Harimau Jambi, 2) Data sekunder, melalui penelitian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kasi Korwas Polda Jambi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengaturan Pelaksanaan Penyidik pegawai negeri sipil kehutanan dalam melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana terhadap hutan berdasarkan peraturan hukum yaitu Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 2) Hal yang ditemukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan Brigade Sporc Harimau Jambi dalam dalam Menjalankan Kewenangan Melakukan penahanan adalah, Sulitnya melacak dan menemukan keberadaan tersangka, sulitnya menemukan barang bukti, dan kurangnya kepedulian dan kesadaran hukum masyarakat. Kata Kunci: PPNS; Kehutanan; Penahanan 
Institution Info

Universitas Jambi