Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui skema transaksi yang terjadi pada
e-commerce dengan menggunakan e-wallet yang mendapatkan manfaat bersyarat dan
untuk mengetahui tinjauan hukum bisnis Islam terhadap e-commerce dengan
menggunakan e-wallet (kajian terhadap Praktik mendapatkan manfaat bersyarat).
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan jenis data yang digunakan ialah data sekunder dari bebagai macam sumber literatur. Penelitian ini menunjukan skema yang terjadi adalah dengan cara melakukan top up atau pengisian nominal uang
tertentu melalui agen-agen yang disediakan seperti ATM, indomaret, alfamart atau
transfer bank dan masuk ke saldo e-wallet, kemudian pada saat konsumen membayar
transaksi berbelanja di e-commerce dengan menggunakan e-wallet dan langsung
mendapatkan manfaat seperti diskon, gratis ongkir dan cashback ketika saat terjadi transaksi tersebut tergantung kebijakan yang tersedia dari e-wallet. Menurut hukum bisnis Islam terdapat dua pendapat ahli ekonomi Islam, yang pertama membolehkan karena akad yang digunakan adalah akad sharf, atau ijarah dan yang kedua kebalikannya (melarang) karena akad yang digunakan adalah akad qard bersyarat dan akad ini adalah bagian dari pada riba yang dilarang. Peneliti lebih cenderung ke pendapat yang melarang yang lebih kuat.
Kata Kunci : Hukum Bisnis Islam Dengan Menggunakan E-commerce, Manfaat Bersyarat, E-Commerce, E-Wallet