DETAIL DOCUMENT
Perjanjian kerjasama pola kemitraan antara PT. PRODUK SAWITINDO JAMBI DENGAN KOPERASI TANI HUTAN BINJAI GRUP DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Aryani, Fenni
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2023-07-24 03:08:19 
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan hak dan kewajiban dan kendala-kendala serta upaya penyelesaiannya dalam perjanjian kerjasama pola kemitraan antara PT. Produk Sawitindo Jambi dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rumusan masalah 1) Bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban perjanjian kerjasama pola kemitraan antara PT. Produk Sawitindo Jambi dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2) Apa kendala-kendala yang terjadi dalam proses perjanjian kerjasama pola kemitraan antara PT. Produk Sawitindo Jambi dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian Yuridis Empiris. Hasil penelitiannya yaitu hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kerjasama pola kemitraan antara PT. Produk Sawitindo Jambi dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum terlaksana sesuai dengan isi perjanjian yang telah mereka sepakati. Adapun kendala yang timbul dari Pihak PT. Produk Sawitindo Jambi yaitu: a) Pihak kedua membayar Tandan Buah Segar (TBS) secara bertahap yang sering mengakibatkan keterlambatan, namun harga yang dibayarkan oleh Pihak Kedua tergolong rendah, b) Lalai dalam penjagaan areal kebun. c) Kurang dalam perawatan tanaman. Sedangkan kendala yang timbul dari Pihak Koperasi Tani Hutan Binjai Grup yaitu: pihak pertama tidak menjual Tandan Buah Segar (TBS) ke pihak kedua.Upaya Penyelesaian dalam terjadinya wanprestasi pada perjanjian kerjasama pola kemitraan antara PT. Produk Sawitindo Jambi dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat diselesaikan dengan musyawarah, yaitu untuk persoalan kelalaian dalam membayar Tandan Buah Segar berupa menindaklanjuti pengeluaran yang signifikan untuk Tandan Buah Segar (TBS) sesuai pengaturan yang ditentukan oleh Pemerintah. Untuk persoalan lalai dalam penjagaan areal kebun adalah menegur pihak kedua untuk mengawasi dan mengamankan seluruh areal perkebunan kelapa sawit. 
Institution Info

Universitas Jambi