Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis mengapa pelaksanaan mediasi di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Jambi tidak berhasil; 2) Untuk mengetahui dan menganalisis kendala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Jambi dalam menyelesaikan sengketa konsumen melalui proses mediasi. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah 1) Mengapa pelaksanaan penyelesaian sengketa konsumen di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Jambi melalui proses mediasi tidak berhasil?; 2) Apa sajakah kendala-kendala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Jambi dalam menyelesaikan sengketa konsumen melalui proses mediasi?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris serta sifat penelitian deskriptif. Dari hasil penelitian, bahwa kegagalan mediasi sengketa konsumen pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Jambi disebabkan oleh: 1) Ketidakhadiran salah satu pihak yaitu pelaku usaha dalam proses mediasi; 2) Ketidaksesuaian keterangan dari para pihak yang menyebabkan perselisihan yang terus menerus. Kendala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Jambi dalam proses mediasi yaitu: 1) Tidak adanya itikad baik dari salah satu pihak yaitu pelaku usaha; 2) Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Jambi menyatakan bahwa konsumen kurang mengetahui hak dan kewajibannya; 3) Pemanggilan mediasi yang sering diabaikan oleh salah satu pihak; 4) Ketidaksesuaian keterangan dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Kata kunci : mediasi, perlindungan konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia