Abstract :
Pajak memiliki peran yang penting di dalam membangun pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang strategis dalam pertumbuhan ekonomi. Namun masih banyak dijumpai bahwa
pelaku UMKM masih belum taat dalam membayar pajak. Beberapa hal yang menyebabkannya adalah faktor internal seperti sikap individu terhadap pajak, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dipersepsikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan apakah sikap, norma subyektif, dan kontrol keperilakuan yang dipersepsikan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah jumlah WP
UMKM terdaftar tahun 2021 yaitu sejumlah 13.094. Sampel pada penelitian ini sebanyak 99 responden yang diambil dengan menggunakan teknik nonprobability sampling. Data dikumpulkan dengan menggunakan angket dan dianalisis secara statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap terbukti memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Norma subjektif tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kontrol perilaku
persepsian memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku persepsian berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM, Teori Perilaku