Abstract :
Komisi Pemilihan Umum merupakan penyelenggara pemilu yang mana memiliki
tugas, kewajiban dan wewenang yang harus di laksanakan. Dalam menuju
pemilihan umum KPU memiliki peran penting dalam mensukseskan kepemiluan
yang akan di selenggarakan. Untuk partai politik sebagai peserta pemilu pastinya
harus melalui tahapan-tahapan dimulai dari tahapan Pendaftaran; Verifikasi
Administrasi; Verifikasi Faktual; dan Penetapan. Penelitian ini terfokus pada
konteks Peran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Dalam Verifiikasi
Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Adapun metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Jambi Dalam Verifikasi Faktual Partai Politik berjalan lancar, baik dan
kpu provinsi Jambi melakukan serangkaian kegiatan dalam verifikasi faktual
Partai Politik sebagai peserta pemilu dimulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan,
perbaikan verifikasi faktual hingga melakukan rekapitulasi hasil dari faktual Partai
Politik tingkat Provinsi Jambi. Untuk tata cara verifikasi faktualnya tertuuang
pada Peraturan KPU Nomor 260 Tahun 2022.
Kata Kunci : Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Partai Politik, Peran.