DETAIL DOCUMENT
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Terhadap Anak Yang Sebagai Perantara Jual Beli Narkotika (Putusan PN Muara Enim Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.MRE)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jambi
Author
Napolyon, Nobel
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2023-10-10 06:59:36 
Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum terhadap anak sebagai perantara jual beli narkotika, dan mengetahui dan menganalisis alasan yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap anak sebagai perantara jual beli narkotika pada putusan PN Muara Enim Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre.Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah: 1)Bagaimanakah pengaturan hukum terhadap anak sebagai perantara jual beli narkotika, 2)Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap anak sebagai perantara jual beli narkotika pada putusan PN Muara Enim Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre? Dengan rumusan maslah tersebut maka Metode Penelitian ini Yuridis Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersierTerdakwa dalam kasus ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (1) tentang Narkotika dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan hasil putusan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap anak sebagai perantara jual beli narkotika pada putusan PN Muara Enim Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre berdasarkan pertimbangan yuridis, yakni dakwaan jaksa penuntut umum, keteragan terdakwa, keterangan saksi, dan barang-barang bukti. 
Institution Info

Universitas Jambi