Abstract :
Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan salah satu kecamatan yang sudah menerapkan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB, namun kenyataan di lapangan masih menemukan masalah dalam implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang penerapan kebijakan sistem zonasi pada PPDB di Kabupaten Indragiri Hilir. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan memperoleh data dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi langsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan sistem zonasi pada PPDB di Kabupaten Indragiri Hilir sudah berjalan cukup baik jika di tinjau menggunakan teori Edward III dengan indikator, dimana Komunikasi yang sudah jelas antara pelaksana kebijakan dengan kelompok sasaran, akan tetapi masih kurang dalam penyampaian kepada masyarakakt. Dimensi sumber daya yang mencukupi untuk menggerakkan kebijakan. Struktur birokrasi yang sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing. Tetapi menemui kekurangan dalam disposisi yang dilakukan belum berjalan dengan baik, dari sikap pelaksana yang masih belum adil dalam pembagian kuota peserta didik.